<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (12/12/2024)</strong> - Demi terwujudnya layanan umum administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang terintegrasi dan mudah bagi masyarakat dalam hal aksesibilitas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung bersama dengan desa/ kelurahan se-Badung telah meluncurkan sebuah layanan publik yang disebut dengan Telunjuk Sakti Desa. Telunjuk Sakti Desa merupakan kios administrasi kependudukan daring yang mudah diakses oleh masyarakat yang didirikan oleh Disdukcapil Kabupaten Badung di masing-masing desa/kelurahan se-Badung. Sebagai wujud inovasi dalam kolaborasi yang memiliki visi untuk mempermudah serta membantu masyarakat dalam mencapai kebutuhan pelayanan daring administrasi kependudukan seperti, KK, KTP, KIA dan berbagai jenis Akta Catatan Sipil dalam 1 (satu) hari jadi serta gratis.</p> <p style="text-align: justify;"><br /> Ditemui seusai Rapat Koordinasi Terkait Kependudukan dan Catatan Sipil, Sekretaris Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung Putu Suryawati, SH. M.M. menyampaikan pesan kepada masyarakat terkait pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan. <em><strong>“Pesan kami kepada masyarakat, mari kita tingkatkan kepemilikan dokumen kependudukan kita. Kita lakukan pemutakhiran terhadap data kependudukan, sehingga tidak pada saat dibutuhkan kita melakukan pemutakhiran tersebut, tetapi dari awal kita  lakukan pemutakhiran, sehingga pada saat butuh itu benar-benar informasinya sudah ter-update informasinya. Tentunya bagi yang belum mengurus dokumen kependudukan, mari ke Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil untuk mengurus dokumen kependudukannya atau bisa melalui desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Badung,” Pesannya. </strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><br /> Telunjuk Sakti telah membuktikan bahwa kolaborasi antara pemerintah desa/kelurahan dan Disdukcapil di Kabupaten Badung mampu menghasilkan inovasi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Harapannya pula inovasi ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa/kelurahan dan Disdukcapil. </p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-013).</strong></p>
Telunjuk Sakti, Inovasi dalam Kolaborasi Antara Desa/Kelurahan dan Disdukcapil Kabupaten Badung, Wujudkan Layanan Adminduk Prima
12 Dec 2024